Jumat, 26 Mei 2017

Exscudo Licensed

Only 3 hours are left to get the 2.5% bonus! Today, we are excited to inform our investors about what we are doing in the legal sphere. One of the Exscudo’s main challenges is to bridge the traditional and cryptocurrency markets. The legalization of the company as a financial institution becomes crucial for investors.
We have elaborated unique schemes for legitimate work with crypto-currencies in the European Union for individuals, legal entities and institutional investors. Our solutions in this sphere are based on our patented technology underlying in the EON blockchain.
At the moment we are going through one of the main stages of licensing – acquiring a license of an alternative payment system.
Exscudo is going to be compliant with the following regulations:
Money Laundering and Terrorist Financing Prevention Act (abbreviated – RahaPTS) §29, §30 and The International Sanctions Act (abbreviated – RSanS) §13 p6. Regulation AML/CFT: Link 1Link 2Link 3.
ISO/IEC 27000 family of standards (requirements for storage, processing and transferring personal identification information);
GDPR (General Data Processing Regulation);
PSD 1 и PSD 2 (Directives regulating payment services in the European Union);
SEPA Requirements (Rules and conditions of non-cash payments in the EU based on the requirements of PSD 1);
We are engaged in Exscudo because we see great potential in creating a bridge between fiat and cryptocurrencies market. We believe that our solutions can become more and more popular with the growth of capitalization of the cryptocurrencies market.
We invite you to join our community and to connect traditional and cryptocurrency markets together!

Kamis, 08 September 2016

PAGERAJI DAN KIYAI

Pageraji adalah sebuah desa di kaki gunung Slamet, kurang lebih 8 km. arah barat  Purwokerto,  Jawa Tengah.  Desa ini dibagi menjadi  4 dusun,  10 RW dan 52 RT[1], dengan jumlah penduduk mencapai  kurang lebih 8000 jiwa sesuai dengan sensus penduduk tahun 2006. Penduduk desa Pageraji 100% beragama islam ala ahlu sunnah wal jamaah dan berafiliasi kepada  Nahdlatul Ulama, satu-satunya ormas islam yang ada dan dapat tumbuh di sana.


Tumbuh dan berkembangnya NU dengan pesat tidak dapat dilepaskan dari kerja keras  para tokoh-tokoh NU yang dengan gigih tanpa pamrih membumikan ajaran islam yang berhaluan ahlu sunnah wal jama’ah  di desa ini. Tercatat KH. Muhammad Nuh Al Hafidz, KH. Suyuthi. Dan KHR Sopawi sebagai tokoh sentral dibalik kesuksesan besar ini.  Sehingga sampai detik ini NU mengakar dan dapat bertahan dari berbagai macam goncangan dari luar. Disamping itu, secara geografis  desa Pageraji  juga  terbilang  dekat dengan pusat  aktiitas NU di daerah Jawa Tegah bagian barat, yaitu kota gethuk  Sokaraja, kota dimana mantan menteri agama RI dan aktifis NU lahir dan besar  yaitu KH. Saifudin Zuhri.


Kisah harmonis tiga serangkai tokoh ini bermula ketika KH. Muhammad Nuh (selanjutnya disebut dengan Mbah Nuh) hijrah dari tanah kelahirannya yaitu desa Karang Jati, kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap dengan tujuan mencari tempat yang cocok untuk menyebarkan ilmunya. Mbah Nuh didawuhi oleh bapaknya agar mencari lahan guna mengembangkan ilmu yang didapat karena tempat kelahirannya dirasa telah terlalu banyak orang mumpuni. Delapan saudaranya telah pulang dari pengembaaannya menuntut ilmu dan siap untuk membantu sang ayah, Kyai Abdurrahim. Maka, mbah Nuh diminta untuk trukah ditempat yang lain. Hal ini bukan tanpa alasan. Mbah Nuh telah mengenyam pendidikan selama empat tahun di pondok pesantren Tremas dibawah asuhan KH. Dimyathi , adik dari Syekh Mahfudz At Tarmasy seorang ulama kenamaan asal Indonesia dengan berpuluh-puluh karya ilmiah dan pemegang lisensi sanad kitab shohih Bukhori. Selain itu beliau juga memperdalam ilmu qiroah di mekah selama tujuh tahun .


Sekitar tahun 1935 mbah Nuh menapakan kaki di daerah Pageraji. Mula-mula beliau ditawari untuk  menempati daerah yang sekarang bernama bulakan (masuk desa Langgong Sari), akan tetapi karena dirasa kurang cocok –sebenarnya daerah itu sangat wingit- maka beliau menjatuhkan pilihan di daerah yang bernama legok. Sebuah tanah yang posisinya hamper mirip jurang.  Sebenarnya daerah ini tidak kalah wingit dengan daerah pertama, tapi melihat lokasinya yang sangat strategis –di tengah-tengah desa dan jalan raya- maka beliau jatuh hati kepada daerahnya yang baru. 


Dua ulama yang telah terlebih dahulu bertempat di Pageraji yaitu den Sopawi dan Kyai Suyuthi menyambut beliau dengan sambutan yang luar biasa meriah. Mereka berdua dengan semua santri dan seluruh penduduk desa menyambut dan mempersilahkan mbah Nuh untuk kemudian diberi sepetak tanah oleh seorang dermawan dan dibuatkan sebuah langgar, sebuah temat peristirahatan dan pemondokan guna menunjang kegiatan dakwah beliau.  


Ada kesepakatan tidak tertulis diantara ketiga ulama tersebut. untuk pengajian Al Quran akan diserahkan kepada mbah Nuh. Sedang untuk pengajian kitab diserahkan kepada kedua kyai yang lain dengan posisi utama dipegang oleh den Sopawi. Dengan pembagian tugas ini, kegiatan Bergama di Pageraji sedikit demi sedikit menapak kea rah semarak.  Pengajian yang sedianya diperuntukan untuk masyarakat Pageraji  kini diikuti pula oleh masyarakat dari desa tetangga bahkan murid-murid mbah Nuh berdatangan dari daerah-daerah sekitar seperti Purbalingga, Cilacap, Kebumen Banjar Negara dan lain-lain.